Cair Lagi! Bantuan Subsidi Gaji Termin II Tahap III, Segera Cek Disini

- 17 November 2020, 09:29 WIB
BSU termin 2 tahap 3 cair
BSU termin 2 tahap 3 cair /

Lingkar Madiun- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menginformasikan pemerintah telah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Termin II tahap ketiga. Penyaluran BSU Termin II tahap ketiga mencapai anggaran Rp 3, 77 triliun yang disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

 BSU Termin II merupakan penyaluran bantuan untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin pertama. Mekanisme penyaluran BSU Termin II sama dengan BSU Termin pertama yakni dilakukan secara bertahap. 

Dengan disalurkannya BSU Termin II tahap ketiga, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 8.042.847 pekerja dengan total anggaran sebanyak  Rp9,65 triliiun.

Baca Juga: Kenali Kepribadian Seseorang Melalui Hari Kelahirannya, Hari Kamis Luar Biasa, Simak Selengkapnya

Baca Juga: WFH? Yuk, Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun

“Hari ini, termin II subsidi gaji/upah untuk tahap ketiga kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean.” , kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin, 16 November 2021. 

Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19”, lanjutnya. 

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Kenali Kepribadian Seseorang Melalui Hari Kelahirannya, Hari Kamis Luar Biasa, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x