5 Fakta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta yang Perlu Anda Ketahui

- 16 November 2020, 14:49 WIB
Ilustrasi*
Ilustrasi* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

LINGKAR MADIUN – Pemerintah membantah jika penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ditunda. Berdasarkan data Kemnakerja dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan sejak Senin, 9 November 2020.

Artinya  bantuan subdisi sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Namun jangka waktu terima dari masing-masing penerima berbeda, tergantung rekening yang digunakan.

Jika yang dipakai adalah rekening milik BUMN  atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN, dana bantuan tersebut akan langsung masuk.

Baca Juga: Cek Tanggal Lahirmu, Ketahuilah Jalur Karier yang Cocok Untukmu Menurut Ramalan Berikut Ini

Baca Juga: Kasus Covid-19 DI Amerika Serikat Lewati Angka 11 Juta Capai Sejarah yang Suram

Sementara jika penerima menggunakan bank swasta seperti BCA atau CIMB Niaga, bisa memakan waktu hingga beberapa hari.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap 2," kata Menaker Ida, pada Jumat, 14 November 2020.

Meski demikian masih ada masyarakat yang belum memahami prosedur dari bantuan pemerintah ini.

Oleh karena itu, Tim Lingkar Madiun merangkum beberapa fakta yang sering ditanyakan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x