LINGKAR MADIUN – Pemerintah membantah jika penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ditunda. Berdasarkan data Kemnakerja dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan sejak Senin, 9 November 2020.
Artinya bantuan subdisi sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Namun jangka waktu terima dari masing-masing penerima berbeda, tergantung rekening yang digunakan.
Jika yang dipakai adalah rekening milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN, dana bantuan tersebut akan langsung masuk.
Baca Juga: Cek Tanggal Lahirmu, Ketahuilah Jalur Karier yang Cocok Untukmu Menurut Ramalan Berikut Ini
Baca Juga: Kasus Covid-19 DI Amerika Serikat Lewati Angka 11 Juta Capai Sejarah yang Suram
Sementara jika penerima menggunakan bank swasta seperti BCA atau CIMB Niaga, bisa memakan waktu hingga beberapa hari.
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap 2," kata Menaker Ida, pada Jumat, 14 November 2020.
Meski demikian masih ada masyarakat yang belum memahami prosedur dari bantuan pemerintah ini.
Oleh karena itu, Tim Lingkar Madiun merangkum beberapa fakta yang sering ditanyakan oleh masyarakat.