LINGKAR MADIUN- Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober oleh Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.
Keputusan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 15 Oktober 2015. Dasar hukum Kepres Hari Santri adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945.
Adapun dari Kementerian Agama mengusung tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".
Di masa pandemi saat ini, Hari Santri tetap diperingati terutama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Messi Cetak Gol Perdana, 10 Pemain Barcelona Bantai Fevencvaros 5-1
Baca Juga: Kabar Gembira! 50 Persen Wilayah Jatim Masuk Zona Kuning, Berikut Daerahnya
Berikut ini lirik lagu 'Hari Santri' atau Mars Santri yang bisa dinyanyikan untuk memperingati Hari Santri pada 22 Oktober.
Lirik:
22 Oktober 45-Resolusi jihad panggilan jiwa
Santri dan ulama tetap setia
Berkorban pertahankan indonesia
Saat ini kita telah merdeka
Mari teruskan perjuangan ulama
Berperan aktif dengan dasar pancasila
Nusantara tanggung jawab kita
Baca Juga: Hasil dan Jadwal Liga Champions: MU Kalahkan PSG, Barcelona Bantai 5-0, Chelsea vs Sevilla Imbang
Baca Juga: Arief Muhammad Deklarasi Hari Ini Setelah Viral Baliho Siap Menjadi Nomor 1, Simak Ulasannya
Reff:
Hari santri hari santri hari santri
Hari santri bukti cinta pada negeri
Ridho dan rahmat dari ilahi
Nkri harga mati
Ayo santri ayo santri ayo santri
Ayo ngaji dan patuh pada kyai
Jayalah bangsa, jaya negara
Jayalah pesantren kita
Mari bersiap kita berangkat
Ke pesantren dengan penuh samangat
Raih cita cita luruskan niat
Mengabdi tuk kemaslahatan umat
Baca Juga: Cara Mudah Untuk Lolos CPNS 2021, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Login depkop.go.id Untuk Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta
Back to reff
Jayalah bangsa negara
Jayalah indonesia
Jayalah indonesia
Untuk download lagu "Hari Santri" bisa melalui youtube dibawah ini.