LINGKAR MADIUN - Dalam perhitungan pernikahan dalam adat jawa diperkenalkan perhitungan pernikahan.
Perhitungan tersebut mengambarkan atau memprediksikan calon mempelai dalam menjalani behtera rumah tangga ke depannya.
Cara perhitunganya adalah nilai hari dan hari pasaran di jumlahkan. untuk contoh lihat sebagai berikut:
Baca Juga: Ternyata Wanita Tidak Boleh Dijadikan Hakim! Simak Ulasannya Disini
Baca Juga: 5 Tips Menurunkan Berat Badan, Tidur Nyenyak dan Kurangi Karbohidrat Salah Satunya
- Mempelai Pria lahir hari dan pasaran senin kliwon berarti 4+8=12 kemudian 12 : 9 = 1,3 hasilnya sisa 3.
- Mempelai Wanita lahir hari dan pasaran selasa pon berarti 3+7=10 Kemudian 10 : 9 = 1,1 hasilnya sisa 1.
Bararti antara mempelai pria dengan mempelai wanita dalam perhitunganya memiliki nilai masing-masing 3 dan 1.
Jadi diperkirakan kehidupan rumah tangga mereka berdua akan kuat, tetapi jauh rezekinya.
Berikut, hasil perhitungan kedua calon mempelai memiliki sisa dijadikan sebagai perhitungan pernikahan berdasarkan adat Jawa :
Baca Juga: Mengapa Al Quran Tidak Diturunkan Kepada Orang dari Kedua Kota Ini? Simak Penjelasannya Disini!