Gatick Kembali Berulah, Muncul Rumor Area Terlarang di Sungai Chao Praya Jadi TKP Baru Tangmo Nida?

- 12 April 2022, 11:05 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /Tangkapan layar instagram @melonp.official

LINGKAR MADIUN - Youtuber investigasi, Anjas menyampaikan bahwa media di Thailand baru-baru ini sedang memperbincangkan dugaan adanya TKP lain dalam kasus Tangmo Nida yang masih disembunyikan oleh Gatick dan keempat saksi lainnya.

Seorang pengacara independen yang berusaha mengungkap kasus Tangmo Nida memiliki keyakinan adanya TKP lainnya yang bukan hanya terjadi di speedboat lantaran hasil rekonstruksi dinilai tidak cocok dengan bukti.

“Misalnya gini, Tangmo tidak mungkin tenggelam atau meninggal dunia hanya karena dia terkena baling-baling (speedboat),” ucap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.

Baca Juga: Warga Kabupaten Magetan yang Belum Menerima Vaksin, Berikut Jadwal dan 22 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Terupd

Anjas mengungkapkan bahwa sebelumnya Gatick telah memutuskan untuk mengakui kebohongan-kebohongannya selama ini atas saran dari seseorang yang diduga pengacara.

Gatick saat ini diketahui telah memiliki pengacara dan penasehat baru yang juga menjadi seorang politikus di Thailand.

Sang penasehat menyatakan, lanjut Anjas, bahwa ia hanya akan bertanggung jawab dengan Gatick dan bukan keempat saksi lainnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Beri Kuota Inseminasi Gratis bagi Para Peternak Sapi 

Sementara, Gatick sendiri telah mengkonfirmasi bahwa dirinya saat ini berbeda penasehat dengan keempat saksi lainnya, sehingga ia tidak ingin disamakan lagi dengan empat saksi lainnya.

Bahkan, Gatick juga memohon agar keempat saksi lainnya mau mengungkapkan kejujuran agar kasus Tangmo Nida segera selesai dan semua fakta dapat terungkap.

Anjas mengungkapkan bahwa saat ini Gatick dikabarkan merasa tertekan dengan berbagai macam pemberitaan di media Thailand terkait kasus Tangmo Nida.

Baca Juga: Roger Schmidt, Pelatih yang Menukangi PSV Ini Sepakat Gabung Klub Raksasa Portugal

“Gatick mengatakan begini tentang tuduhan dugaan banyak orang yang berpikir ada lokasi TKP lainnya yang belum dikatakan Gatick dan teman-temanya,’saya tidak tahu, saya lupa’,” ucap Anjas yang menirukan pernyataan dari Gatick.

Berdasarkan data autopsi, Anjas mengatakan bahwa adanya luka 30 cm di paha Tangmo Nida diduga terjadi sebelum kematian, apakah luka Tangmo terjadi di air atau di darat, hal tersebut masih menjadi perdebatan.

Anjas juga mengungkapkan, berdasarkan dari keterangan dari polisi senior di Thailand bahwa ditemukan titik koordinat speedboat Tangmo Nida berada tidak jauh dari lokasi-lokasi yang dinilai tidak wajar untuk dilalui oleh pengunjung yang ingin melakukan traveling atau berwisata.

Ibu Panida sendiri dikabarkan telah melemparkan tuduhan baru kepada Gatick, selain tuduhan pemberian keterangan palsu juga akan ditambah dengan penghancuran barang bukti.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah