Menyeruak ke Publik, Kelima Saksi Kasus Tenggelamnya Tangmo Nida, Diduga Dikenai Pasal

- 23 April 2022, 15:15 WIB
Penyidik Nonthaburi Diduga Manipulasi Bukti Kematian Tangmo Nida, Mr Genius : Mereka tak Pernah Jujur
Penyidik Nonthaburi Diduga Manipulasi Bukti Kematian Tangmo Nida, Mr Genius : Mereka tak Pernah Jujur /Tangkapan Layar Thairath

Baca Juga: Cuma Pakai Tempe, Lemak di Perut Cair Mendadak, Berat Badan Turun Seketika, Jadi Langsing Permanen

"Untuk sementara tuduhannya untuk semua lima saksi sudah ada daftar tuduhan sementara. Dan ini terus bisa berlanjut dengan temuan-temuan terbaru, misalnya Por, Robert, dan Sand sudah dikonfirmasi, ketiga orang tersebut sudah dikenai pasal kelalaian," tutur Anjas.

Anjas kembali menuturkan, bahwa Gatick mendapatkan dua pasal, yang pertama sumpah palsu, dan juga penghancuran barang bukti.

"Dan yang terakhir Job terkena dua pasal, pertama menghilangkan barang bukti dan langgar undang-undang maritim ini masih sementara," tutur Anjas.

Meskipun demikian, kasus tenggelamnya Tangmo terus dilakukan penyidikan untuk mengungkap penyebab tenggelamnya yang sebenarnya.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x