LINGKAR MADIUN - Angel Lelga heboh dikabarkan menjadi korban penipuan hingga melaporkan dua rekan bisnisnya atas dugaan penipuan Kripto Angel Token.
Angel Lelga mengungkapkan bahwa dirinya memang melaporkan kedua rekan bisnisnya lantaran merasa adanya indikasi penipuan dan hasil kerjanya sebagai brand ambasador tidak terbayarkan.
“Aku yang melaporkan mereka karena merasa ada indikasi dugaan penipuan, karena saya sebagai brand ambasador tidak dibayar oleh mereka, kewajiban aku sedang kulakukan seperti kayak promo, launching, fotoshoot, bikin video atau segala macam sudah saya lakukan tapi mereka tidak memenuhi kewajibannya” ungkap Angel Lelga sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
Angel Lelga telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti baru terkait Angel Token mulai dari bukti chat, transfer, hingga pertemuan Angel Lelga bersama dua rekan bisnisnya berinisial C dan K yang saat menjadi terlapor.
Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa dalam usaha token tersebut tidak dicantumkan nama perusahaan melainkan hanya sebagai subyik pribadi masing-masing.
“Maka kita berindikasi. Ini memang sudah ada rencana-rencana jahat, mempergunakan artis untuk dipakai mengambil keuntungan” ujar Deolipa.
Deolipa menjelaskan bahwa Angel Lelga pertama kali bergabung hanya dijadikan sebagai brand ambasador, namun saat launching Angel Lelga diminta untuk mengaku sebagai CEO pemilik bisnis token.