Sebelumnya akun @opposite6890 menyebutkan bahwa pelaporan terhadap Brigadir J yang telah tewas ditembak seperti peristiwa yang menimpa keenam laskar FPI yang telah tewas ditempak dan kemudian dilaporkan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada kasus pembantaian KM50, jenazah 6 korban dilaporkan dan dijadikan tersangka. Pola yang sama terjadi lagi. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah tewas dilaporkan atas tuduhan pencabulan. Nasib jenazah di Indonesia sudah tewas kemudian dituduh dan dilaporkan,” tulis @opposite6890 di Twitter.
Baca Juga: Kasir Alfamart Dipaksa Minta Maaf oleh Emak-emak Sosialita Pengutil Cokelat, Hotman Paris Siap Bela
Bahkan, akun @opposite6890 juga melemparkan sindiran menohok kepada Komnas HAM yang dinilai tidak cakap dalam menyelesaikan kasus pembantaian KM50.
“Jika memang investigasi masih belum menjadi hasil yang boleh dilihat oleh publik, sebaiknya tidak perlu melakukan konferensi pers,” ujarnya.
“Bagaimana mau dibilang investigasi yang transparan, jika media dan publik disuguhkan kelakuan Komnas HAM yang memalukan,” pungkasnya.***