Kim Jong-un Eksekusi 2 Pejabat Korea Utara karena Gagal Atasi COVID-19

8 Desember 2020, 17:15 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un /Tangkap Layar YouTube.com/businessinsider

Lingkar Madiun – Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un diduga telah mengeksekusi dua orang pejabatnya yang gagal menangani penyebaran kasus COVID-19 di Korea Utara. Hal ini dibocorkan oleh anggota parlemen Korea Selatan yang mendapatkan info langsung dari anggota intelijen Korea Selatan.

Dua anggota parlemen Korea Selatan ini akhirnya memutuskan untuk membuka informasi ini kepada media di Korea Selatan.

Baca Juga: Rusia Ingin Kalahkan Pfizer, Ciptakan Vaksin 92 Persen Efektif Cegah COVID-19

Baca Juga: WOW! Ingin Shooting Film di Luar Angkasa, Rusia Gelar Audisi

Menurut National Intelligence Service (NIS) atau Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, keputusan eksekusi tersebut diambil Kim Jong-un lantaran meningkatnya konfirmasi kasus COVID-19 di Korea Utara belakangan ini.

Peningkatan kasus ini memicu rasa panik Kim Jong-un yang ingin melindungi nama baik pemerintahannya serta kondisi ekonomi di negara tersebut.

NIS mendeskripsikan eksekusi tersebut kepada anggota parlemen Korea Selatan sebagai tindakan yang brutal.

Selain itu, NIS memaparkan bahwa Kim Jong-un telah menutup beberapa wilayah di negara tersebut, melarang penangkapan ikan di laut, memperketat aturan impor, serta dan menghabisi perwakilannya agar tidak memprovokasi Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Netizen Korsel dan Cina Cekcok, Kimchi ala Cina Menangi Sertifikat Internasional

Bukan itu saja, NIS juga memberikan laporan bahwa Pemerintah Korea Utara berusaha meretas informasi vaksin yang sedang dikembangkan Korea Selatan, tetapi upaya tersebut ternyata gagal.

NIS melaporkan bahwa Kim Jong-un menunjukkan kemarahan yang berlebihan mengetahui pandemi COVID-19 di Korea belum teratasi.

Salah satu anggota parlemen Korea Selatan Ha Tae-keung mengatakan bahwa keadaan tersebut membuat Kim Jong-un mengambil tindakan yang tidak masuk akal.

Ha Tae-keung juga menuturkan bahwa Kim Jong-un juga telah mengeksekusi seorang pedagang penukaran uang yang terkenal bulan Oktober lalu. Eksekusi ini disebabkan oleh kekesalan  Kim Jong-un atas terpuruknya nilai tukar mata uang Korea Utara saat itu.

Baca Juga: Joe Biden Pastikan Jepang, Korsel, dan Australia Menjadi Sekutu AS

Tak hanya itu, seorang pejabat Korea Utara juag harus menerima eksekusi karena dia memasukkan barang dari luar negeri tanpa mengikuti aturan bea cukai saat pandemi COVID-19.

Sampai berita ini diturunkan, nama pejabat yang telah dieksekusi tidak dirilis oleh Korea Utara.

Sayangnya, informasi yang berasal dari Korea Utara sulit untuk diverifikasi secara independen karena ketatnya aturan Kim Jong-un di segala lini kehidupan masayarakat Korea Utara.

Sebagian besar informasi tentang Korea Utara yang muncul melalui filter Korea Selatan, termasuk NIS, memiliki rekam jejak yang tidak valid.

Bahkan, Korea Utara pernah mengklaim bahwa belum ada satu pun kasus virus korona di dalam negaranya hingga saat ini.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Global News

Tags

Terkini

Terpopuler