Perang Rusia dan Ukraina Semakin Tegang, Negara Barat Resmi Jatuhkan Sanksi, Akankan Presiden Putin Mundur?

1 Maret 2022, 09:55 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. Perang Rusia d Ukraina masih berlangsung, Negara Barat berikan sanksi? /wsj.com

 

LINGKAR MADIUN – Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina semakin santer terdengar. Bahkan perintah invasi secara umum sudah dikibarkan oleh Rusia.

Hal ini tentu memicu pandangan masyarakat mengenai terjadinya perang dunia ketiga.

Tanpa disangka, pada November kemarin Rusia ketahuan menambah jumlah pasukan di perbatasannya.

Lantas Ukraina lewat citra satelitnya kemudian menuduh Rusia telah melakukan mobilisasi militer.

Baca Juga: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Penipuan Trading Ilegal, Berikut 17 Aset Kekayaan yang Terancam Disita

Tentu saja kecurigaan ini berdasarkan karena konflik Rusia-Ukraina dimulai sejak 2014 dan sudah menewaskan sekitar 14.000 jiwa.

Negara adidaya seperti Amerika Serikat pun mengancam akan memberi sanksi ekonomi jika Rusia menyerang Ukraina.

Meski begitu, Presiden Rusia, Vladimir Putin tak gentar dan terus melakukan latihan militer skala besar dengan sekutunya Belarus.

Menyusul rencana Rusia ini, Ukraina menggandeng NATO untuk mencoba menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga: Pertama Kalinya Sejak 1939, Swedia Akan Memasok Senjata Ke Ukraina Ditengah Perang Rusia yang Memanas

Akankah ketegangan ini akan menjadi cikal bakal perang dunia ketiga? Lantas bagaimana dampak ekonominya?

Diketahui jika sanksi ekonomi telah dilayangkan negara-negara barat pada Rusia. Di mana mereka telah memutuskan kemampuan Rusia untuk berdagang dengan mata uang asing.

Selain itu Eropa juga membatasi pengiriman dari Rusia dan akan mencabutnya dari sistem pembayaran internasional.

Tentu saja sanksi-sanksi tersebut dapat mematikan perdagangan internasional Rusia dan perekonomian negara itu akan semakin menurun.

Baca Juga: Gary Neville Buka 'Serangan Pedas' Pada Roman Abramovich Ditengah Konflik Rusia-Ukraina: Saya Pikir Pengecut

Meski bagitu, Perusahaan Gas Rusia kemudian mengancam akan memotong pasokan ekspor gas ke Eropa.

Hal ini membuat nilai harga gas dunia naik secara ekstrim.  Tidak heran memang, sebab Rusia mengekspor 40% gas di Eropa sejak 1970-an dan jika dihentikan akan melumpuhkan sistem energi Eropa.

Saat ini saja, harga gas internasional sudah naik dua kali lipat karena kekhawatiran perang mengingat rantai pasok Global sekarang jauh lebih terbuka dibanding periode perang sebelumnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Sentul Bogor, Menyuguhkan Pesona Alam Indah dan Instagrammable

Tidak heran jika potensi krisis dari sektor energi akan berimbas negatif pada sektor-sektor lainnya.

Seperti contohnya pada sektor perdagangan, kenaikan biaya kelangkaan kontainer beresiko menaikkan harga ekspor impor dunia di sektor pangan.

Semoga konflik kedua negara ini bisa segera diredam. Sanksi yang diberikan memberikan efek jera agar tidak terjadi perang berikutnya.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Tags

Terkini

Terpopuler