Pengumuman ini dikeluarkan setelah adanya penangguhan ibadah umrah selama sekitar tujuh bulan karena wabah virus corona.
Tahap pertama dari rencana tersebut memungkinkan 6.000 jamaah yang berasal dari dalam wilayah Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah per hari.
Tahap yang kedua mulai berlaku pada 18 Oktober dengan mengizinkan sekitar 40.000 jamaah dan 10.000 jamaah ke Masjidil Haram dalam sehari.
Sebanyak 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jamaah per hari diizinkan untuk melakukan shalat di masjid, berdasarkan peraturan di fase ketiga saat ini.***