Bakamla Indonesia Tangkap Kapal Tanker Asal Iran dan Panama, Dicurigai Transfer Minyak Ilegal

- 25 Januari 2021, 14:02 WIB
Bakamla menangkap kapal tanker lura negeri melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia
Bakamla menangkap kapal tanker lura negeri melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia /bakamla.go.id/

LINGKAR MADIUN– Petugas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia telah menangkap dua kapal jenis motor tanker (MT) yang berasal dari Iran dan Panama di wilayah perairan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Minggu, 24 Januari 2021.

Kapal MT Horse berbendera Iran dan kapal MT Freya berbendera Panama. Kedua kapal tersebut diduga tengah berusaha untuk melaksanakan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Baca Juga: Rizieq Shihab dilaporkan PTPN VIII Buntut Penggunaan Lahan Megamendung

Baca Juga: Dideportasi karena Langgar Aturan Imigrasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah

Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan bahwa kapal tanker yang disita di perairan lepas Provinsi Kalimantan Barat itu dikawal ke Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kapal tanker tersebut pertama kali terdeteksi pada puku 05:30 WIB dan menyembunyikan identitas dengan tidak menunjukkan bendera nasional mereka, mengubah sistem identifikasi otomatis, dan tidak menanggapi panggilan radio," tutur Wisnu.

Kemudian, Wisnu melanjutkan bahwa pihaknya juga menemukan keganjilan di sekitar lokasi terlihatnya kedua kapal tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab dilaporkan PTPN VIII Buntut Penggunaan Lahan Megamendung

Baca Juga: Dideportasi karena Langgar Aturan Imigrasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah

"Ada tumpahan minyak di sekitar MT Freya," ujar Wisnu.

International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional mewajibkan semua kapal untuk menggunakan transponder sebagai bagian dari upaya keselamatan dan transparansi.

Kru bisa mematikan perangkat tersebut jika ada bahaya, seperti pembajakan atau bahaya lainnya yang serupa.

Namun, transponder sering kali ditutupi untuk menyembunyikan lokasi kapal selama melakukan aktivitas yang dinilai terlarang.

Baca Juga: Kronologi Viralnya Kristen Gray, WNA Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali hingga Panen Hujatan

Baca Juga: Rizieq Shihab dilaporkan PTPN VIII Buntut Penggunaan Lahan Megamendung

Baca Juga: Dideportasi karena Langgar Aturan Imigrasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah

Pemerintah Iran hingga saat ini belum mengomentari kasus penyitaan kapal tanker berbendera negaranya di wilayah Indonesia.

Bahkan, Iran telah dituduh menyembunyikan usaha penjualan minyaknya dengan cara menonaktifkan sistem pelacakan yang terdapat pada kapal tankernya.

Tindakan semacan itu akan mempersulit penghitungan banyak ekspor minyak mentah milik Iran yang tengah berusaha melawan sanksi dari Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Rizieq Shihab dilaporkan PTPN VIII Buntut Penggunaan Lahan Megamendung

Baca Juga: Dideportasi karena Langgar Aturan Imigrasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah

Pada tahun 2018, mantan Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran yang dibuat pada tahun 2015 dengan melibatkan enam negara besar.

Selain itu, AS menerapkan kembali sanksi yang bertujuan untuk memotong ekspor minyak Teheran menjadi nol.

Baca Juga: Rizieq Shihab dilaporkan PTPN VIII Buntut Penggunaan Lahan Megamendung

Baca Juga: Dideportasi karena Langgar Aturan Imigrasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah

Sebelumnya, Iran mengirim kapal MT Horse ke Venezuela tahun lalu untuk mengirimkan 2,1 juta barel kondensat asal Iran.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah