Sambut Hari Raya Waisak, Thailand Larang Penjualan Minuman Beralkohol Secara Nasional

- 24 Mei 2021, 16:49 WIB
ilustrasi penghormatan yang dilakukan agama Budha
ilustrasi penghormatan yang dilakukan agama Budha /Pixabay

LINGKAR MADIUN– Di Thailand, Rabu pekan ini, 26 Mei 2021, akan menjadi salah satu hari paling suci di tahun ini karena hari tersebut merupakan Hari Visakha Bucha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Waisak.

Untuk menghormati hari raya tersebut, pemerintah Thailand memutuskan untuk melarang penjualan minuman beralkohol di semua restoran secara nasional.

Baca Juga: Thailand Mulai Izinkan Penduduknya Tanam Ganja Hemp secara Legal, Benarkah? Simak Begini Faktanya

Baca Juga: Restoran Thailand Sajikan Masakan Ganja agar Pengunjung Bahagia

Minuman beralkohol juga dilarang diperjualbelikan di supermarket atau toko-toko kecil lainnya pada hari tersebut karena adanya hari raya keagamaan.

Pemerintah pun menyarankan agar para pencinta minuman beralkohol menyimpan minuman mereka di rumah terlebih dahulu.

Biasanya, Hari Visakha Bucha mencuri perhatian banyak turis karena pemerintah setempat akan menutup semua tempat hiburan dan bar yang populer di negara tersebut.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Rumah Sakit Malaysia Siapkan Kontainer Darurat untuk Simpan Jenazah

Namun, Pemerintah Thailand telah menutup sejumlah tempat hiburan tersebut secara nasional selama berminggu-minggu untuk menghentikan potensi penyebaran virus corona.

Pandemi ini juga berdampak pada acara peringatan Hari Visakha Bucha di Thailand yang pada tahun ini harus dilaksanakan tanpa perayaan besar untuk kedua kalinya sejak wabah ini menghantam dunia.

Hampir semua kelenteng telah membatalkan sejumlah kegiatan peribadatan dan pertemuan keagamaan untuk menghentikan potensi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Malaysia Batal Gunakan Vaksin AstraZeneca dalam Program Vaksinasi COVID-19 Nasional

Menteri Kebudayaan, Ittipol Khunplome, mengajak masyarakat Thailand untuk memperingati hari raya tersebut di rumah hanya dengan anggota keluarga atau secara online melalui media seperti ZOOM.

Meski begitu, para biksu akan tetap melakukan ritual secara pribadi dan dengan menjalankan protokol kesehatan agar tetap bisa memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafat, atau Parinirvana, Sang Buddha di kuil mereka.

Paar biksu tersebut  diwajibkan untuk mematuhi aturan pemerintah untuk menjaga jarak dan menerapkan petunjuk kebersihan dengan tepat.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: The Pattaya News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah