LINGKAR MADIUN - Korea Utara dengan berani menyalahkan Amerika Serikat sebagai pelanggar HAM berat di Afghanistan.
Korea Utara pada hari Minggu, 12 September 2021, menyebut perang yang dipimpin AS di Afghanistan sebagai "kejahatan hak asasi manusia."
Korea Utara juga menuduh AS melakukan "kekejaman pemusnah massal" dengan menurunkan banyak sekali bom di Afghanistan terhadap orang-orang yang tidak bersalah di negara itu.
"AS harus dibawa ke pengadilan dengan segala cara untuk kejahatan hak asasi manusianya," ucap Kementerian Luar Negeri Korea Utara seperti yang dikutip dari Yonhap News Agency.
"Pada saat ini, dunia menyuarakan tuntutan agar pasukan AS harus diadili dengan segala cara atas kekejaman pemusnah massal yang dilakukan terhadap orang-orang tak bersalah di negara ini (Afghanistan) dan agar hukuman tegas dibuat terhadap para penjahat," sambung Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Kementerian Penerangan Korea Utara menambahkan bahwa Amerika Serikat telah terlibat dalam kejahatan semacam itu di berbagai belahan dunia.
Kementerian tersebut menyatakan bahwa Amerika Serikat menggunakan tabir "hak asasi manusia," padahal mereka sendiri melanggar hak asasi manusia.