Dilarang Pemerintah China, Nilai Mata Uang Cryptocurrency Langsung Jatuh dan Babak Belur

- 28 September 2021, 20:45 WIB
China telah melarang aktivitas terkait cryptocurrency.
China telah melarang aktivitas terkait cryptocurrency. /PIXABAY.com/Gerd Altmann

LINGKAR MADIUN - Sebagai negara yang besar, China memiliki persentase pemegang mata uang cryptocurrency yang tinggi.

Orang-orang China selama ini hampir menjadi mayoritas pemegang mata uang tersebut.

Tak tanggung-tanggung, tingkat kontribusi warga China terhadap peningkatan mata uang cryptocurrency sangat tinggi.

Baca Juga: Studi Sebut Lemon yang Dibekukan 10 Ribu Lebih Kuat Membunuh Sel Kanker Dibanding Kemoterapi, Simak Ulasannya 

Selama ini, pemerintah China memang masih belum memberikan status hukum bagi mata uang cryptocurrency, meski banyak digunakan oleh masyarakatnya.

Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Arirang pada 25 September 2021, dijelaskan bahwa China telah mengumumkan larangan semua transaksi dan penambangan cryptocurrency.

Pada Jumat, 25 September 2021, People's Bank of China mengumumkan bahwa semua aktivitas terkait kripto akan dianggap ilegal.

Baca Juga: Soda Kue Dapat Selamatkan Hidup Anda, Ahli Medis Klaim Bahan Ini Jadi Indikator Masalah Penyebab Kematian 

Tindakan keras China yang intensif ini datang dalam upayanya untuk membasmi pencucian uang dan penipuan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah