LINGKAR MADIUN - Sri Lanka umumkan penghentian semua penjualan bahan bakar selama dua minggu kecuali untuk layanan penting.
Hal tersebut lantaran krisis ekonomi di Sri Lanka yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Ditengah stok bahan bakar yang hampir habis, juru bicara pemerintahan, Bandula Gunawardana mengatakan larangan penjualan tersebut bertujuan untuk menghemat bensin dan solar untuk keadaan darurat.
Selain itu, Bandula Gunawardana meminta perusahaan swasta agar mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah karena transportasi umum juga akan berhenti beroperasi seiring dihentikannya penjualan bahan bakar selama dua minggu.
“Mulai tengah malam nanti, tidak ada bahan bakar yang dijual, kecuali untuk layanan penting seperti sektor kesehatan, karena kami ingin melestarikan sedikit cadangan yang kami miliki,” ungkap Bandula Gunawardana sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari laman Zing News pada 28 Juni 2022.
Dengan berjalannya kebijakan tersebut, Bandula Gunawardana mengungkapkan permintaan maaf kepada para konsumen atas ketidaknyamanan tersebut.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Beli Sapi Megalodon Bobot 1,2 Ton untuk Kurban: Semoga Jadi Kendaraan di Akhirat
Selain itu, Sri Lanka juga sedang menghadapi rekor inflasi tinggi dan pemadaman listrik yang berkepanjangan.
Hal tersebut mengakibatkan terjadinya protes berbulan-bulan untuk menuntut agar Presiden Gotabaya Rajapaksa mundur.
Negara Asia Selatan tersebut menghadapi krisis ekonomi terburuk sejak memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1948.
PBB mengatakan 4 dari 5 orang di Sri Lanka mulai melewatkan makan karena mereka tidak mampu membeli makanan, dan memperingatkan akan bencana krisis kemanusiaan dengan jutaan orang yang membutuhkan bantuan.
Sri Lanka tidak mampu melunasi hutang luar negerinya sebesar $51 miliar dan menyatakan default pada April 2022.
Para pemimpin sedang menegosiasikan paket bailout dengan Dana Moneter Internasional, namun hal tersebut akan memakan waktu berbulan-bulan.***