Baca Juga: Kabar Gembira! 50 Persen Wilayah Jatim Masuk Zona Kuning, Berikut Daerahnya
Sebelumnya, ada 60 negara yang masuk daftar risiko tinggi untuk virus Corona, namun setelah diperbarui, ada 22 negara.
Khusus pelancong yang berasal dari negara berisiko tinggi dan ingin masuk ke Afrika Selatan maka harus mengirimkan permohonan melalui email lebih dulu.
Pelancong pun wajib mencantumkan salinan paspor atau visa tinggal sementara, bukti kegiatan bisnis yang dilakukan di Afrika Selatan, serta bukti rencana perjalanan dan bukti akomodasi. ***