Pilpres Amerika 2020, Trump Ajukan Gugatan, Pakar Hukum Ragu Pengadilan Akan Kabulkan Gugatan

- 5 November 2020, 18:43 WIB
 Donal Trump.
Donal Trump. /pikiran-rakyat/

LINGKAR MADIUN - Justin Clark selaku Deputi Manajer Kampanye Trump, mengatakan bahwa pihaknya meminta Mahkamah Agung AS untuk meneliti keabsahan surat suara lewat pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan.

Dikutip Lingkar Madiun dari Reuters pada Kamis (5/11/2020) para ahli hukum mengaku ragu bahwa pengadilan akan menerima gugatan Trump untuk menghentikan penghitungan surat suara yang diterima sebelum atau pada Hari Pemilihan.

Kampanye Trump dan Partai Republik lainnya juga telah mengajukan berbagai keluhan di negara bagian lain, termasuk upaya untuk menghentikan penghitungan suara di Michigan.

Baca Juga: Kalahkan Trump, Biden Pecahkan Rekor Suara Terbanyak di Pilpres AS

Baca Juga: Sakit Sariawan! Berikut Adalah Solusi dan Tips Pencegahannya

Para ahli hukum menegaskan bahwa meskipun ada kasus keberatan terhadap surat suara tertentu atau prosedur pemungutan suara dan penghitungan, hal tersebut tidak jelas apakah hal semacam itu akan menentukan hasil akhirnya.

Ned Foley, seorang ahli hukum pemilu di Ohio State University, mengatakan pemilu saat ini tidak memiliki bahan yang akan menciptakan situasi seperti dalam pemilihan presiden tahun 2000, ketika Mahkamah Agung mengakhiri penghitungan ulang yang mendukung George W. Bush melawan Demokrat Al Gore.

Baca Juga: Sakit Sariawan! Berikut Adalah Solusi dan Tips Pencegahannya

"Ini masih sangat awal, tetapi saat ini tampaknya tidak jelas bagaimana hal ini akan berakhir di mana Mahkamah Agung AS akan mengambil keputusan," kata Foley.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah