Santri Dipukul Ustadnya Hingga Gegar Otak Permanen Di Pamekasan, Selengkapnya

5 Januari 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi seorang santri di Pamekasan telah dianiaya menggunakan bantalan kayu Al-qur’an hingga batok kepalanya retak dan mengalami gagar otak permane /Pixabay/

LINGKAR MADIUN - Telah terjadi kasus penganiayaan terhadap santri berusia di bawah umur hingga menyebabkan korban mengalami gegar otak.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa dalam Hal ini sedang dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur.

 "Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut," katanya.

Baca Juga: 10 Arti Mimpi Kematian, Salah Satunya Simbol Emosi yang Mendalam

Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Di Jember Jawa Timur Bukan Orang Miskin. Simak Penjelasannya

Santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial F (14) itu dipukul oleh Pelaku berinisial A.

Pelaku merupakan seorang ustad di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Dalam penganiayaan ini korban telah dipukul menggunakan bantalan kayu untuk Al – Qur’an yang menyebabkan batok kepalanya retak, dahi korban bengkak dan mengalami luka.

Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Di Jember Jawa Timur Bukan Orang Miskin. Simak Penjelasannya

Baca Juga: 10 Ciri-ciri Orang yang Terlahir Indigo, Salah Satunya Memiliki Harapan yang Tinggi

Kemudian terdapat kelopak mata membiru akibat pukulan keras oleh pelaku.

Setelah kejadian itu, korban langsung pingsan seketika yang kemudian dirujuk ke RSUD dr. Slamet Martodirjo Pamekasan.

Namun, sayangnya pihak rumah sakit tidak bisa menangani korban, karena terkendala perawatan.

Menanindaklanjuti hal ini pihak rumah makit merujuk korban ke Surabaya.

Baca Juga: 10 Arti Mimpi Kematian, Salah Satunya Simbol Emosi yang Mendalam

Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Di Jember Jawa Timur Bukan Orang Miskin. Simak Penjelasannya

Kemudian dijelaskan oleh pama korban, Taufiqurrahman bahwa korban mengalami cacat permanen dan belum sadarkan diri.

Korban juga harus menjalani operasi untuk batok kepalanya yang retak.

"Sampai malam ini keponakan saya belum sadarkan diri," kata Taufiq.

Dari pihak pesantren sendiri menyatakan akan bertanggungjawab dengan menanggung semua biaya perawatan.

Diketahui bahwa ini bukan yang pertama kali terjadi kasus kekerasan di pondok pesantren di Pamekasan sebagaimana menimpa korban di bawah umur berinisial F itu.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler