2 Anggota FPI Tak Hadir di Pemeriksaan, Polda Jabar: Tetap SOP Setelah Penyelidikan

- 24 November 2020, 13:13 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal. /

Lingkar Madiun- Lima orang akan dilanjutkan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Lima orang yang akan menjalani kelanjutan pemeriksaan diantaranya adalah dua orang dari anggota Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas dari Rukun Warga (RW) setempat, Kanit Satpol PP Bogor dan seorang petugas dari Puskesmas setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih belum dapat mengonfirmasi kehadiran dari dua anggota FPI tersebut yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Telah Selesai Tahap Uji Klinis, BPOM Beri Keterangan

Baca Juga: Jangan Pernah Malu Pada 4 Hal Ini, Simak Apa Saja

Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengundang saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Saksi ahli yang diundang merupakan ahli epidemiolog. 

“Ini kan masih penyelidikan ya, hanya klarifikasi, harapannya datang, kalau tidak datang tetap SOP setelah penyelidikan kita gelar, nanti kita simpulkan apakah perkaranya bisa naik sidik atau nggak,” kata Pattopoi, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari berita Antara pada Selasa, 24 November 2020. 

Sejauh ini terdapat 6 orang yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, Kepala desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibnas.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Telah Selesai Tahap Uji Klinis, BPOM Beri Keterangan

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x