TikToker Viens Boys Diperiksa Polres Madiun Kota, Diduga Langgar PPKM

- 26 Januari 2021, 15:46 WIB
Aplikasi TikTok.
Aplikasi TikTok. /Pixabay

LINGKAR MADIUN –Viens Boys, seorang pengguna platform media sosial TikTok asal Solo, diperiksa Kepolisian Resor Madiun Kota, Provinsi Jawa Timur, dengan dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

TikToker, sebutan untuk pengguna platform media sosial TikTok, ini diketahui melanggar aturan PPKM di Kafe I-Club yang masih menjadi wilayah hukum Kepolisian Resor Madiun Kota.

Baca Juga: Tiktok Gelar Workshop Pendidikan dengan Ikatan Guru Indonesia

Baca Juga: Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Pengadilan Inggris, Penjara Seumur Hidup Dianggap Terlalu Ringan
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengungkapkan kabar tersebut pada hari Senin, 25 Januari 2021, malam.

AKBP Dewa menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah pihak terkait pelanggaran tersebut, termasuk personel dan manajemen Viens Boys, manajemen Kafe I-Club, dan para saksi.

"Sejak kemarin sore hingga hari ini masih terus kami lakukan pemeriksaan dan interogasi. Kami dalami juga apakah di dalamnya ada unsur pidana," tutur AKBP Dewa.

Baca Juga: WeChat Blokir PM Australia Buntut Perselisihan Gambar Rekayasa

Baca Juga: Joe Biden Pastikan Jepang, Korsel, dan Australia Menjadi Sekutu AS

Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian mendapatkan fakta bahwa kunjungan Viens Boys ke Kota Madiun merupakan ide dari salah satu staf di manajemen mereka.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x