Buntut Kasus Covid-19 Kabupaten Madiun Masih Parah, Kebijakan Satu Pintu Akses Desa Kembali di Terapkan

- 3 Februari 2021, 19:15 WIB
Kebijakan One Gate System yang diterapkan kembali di Kabupaten Madiun
Kebijakan One Gate System yang diterapkan kembali di Kabupaten Madiun /Instagram @pemkabmadiun

Lingkar Madiun- Perkembangan peta zona risiko penularan virus Covid-19 dirasa masih cukup mengkhawatirkan.

Sebelumnya, kabupaten Madiun dikabarkan menjadi salah satu kapubaten yang berpindah dari zona oranye ke zona merah dari 52 kabupaten/kota.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, menilai dari hasil peta (zonasi), hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki risiko penularan virus Covid-19 yang sangat tinggi.

Baca Juga: Beginilah Nasib James Arthur Konjongian Usai Kepergok Selingkuh dengan Sang Malaikat Pencabut Jabatan

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Wajah Cantik Bersinar, Ternyata Ini 4 Ramuan Rahasianya

Selain Kabupaten Madiun, daerah lain di Jawa Timur yang turut berstatus zona merah diantaranya adalah Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan juga Ngawi.

Prof. Wiku Adisasmito memohon agar keadaan tersebut dapat dijadikan refleksi penanganan penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Madiun pun menurunkan surat edaran yang ditulis pada 1 Februari 2021 berisi tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Madiun.

Dalam surat edaran tersebut juga berisi dalam rangka mengendalikan mobilitas warga serta mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19 di desa atau kelurahan, maka warga desa dihimbau untuk mengoptimalkan peran Posko Satgas Covid-19, menerapkan sistem One Gate (Satu Pintu) bagi akses keluar masuk warga, serta melakukan pemantauan dan pencatatan terhadap warga daerah lain yang memasuki wilayah desa atau kelurahan melalui covid.madiunkab.go.id.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Covid.madiunkab.go.id Instagram @pemkabmadiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah