Pecah Telor! Terjadi Penambahan Kasus Kabupaten Madiun Masuk Zona Merah

- 26 Januari 2021, 15:19 WIB
ilustrasi virus Covid-19 menyerang Bumi
ilustrasi virus Covid-19 menyerang Bumi /Pixabay

Lingkar Madiun- Perkembangan peta zona risiko penularan virus Covid-19 dirasa cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, terjadi penambahan yang cukup drastis yakni berjumlah 108 kabupaten/kota dibandingkan sebelumnya yang sebanyak 70 kabupaten/kota.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, menilai dari hasil peta (zonasi), hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki risiko penularan virus Covid-19 yang sangat tinggi.

Melihat pergeseran peta zonasi, ternyata ada 52 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Salah satunya yaitu di Jawa Timur, diantaranya di Ponorogo, Trenggalek, Madiun, Magetan dan Ngawi.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Berwudhu, dapat Membuka 8 Pintu Surga, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing di Tahun 2021 Menurut Zodiak Cina: Tahun Ini Karier Anda Akan Anjlok

Hal tersebut sangat disayangkan, karena beberapa kabupaten yang sebelumnya tidak pernah masuk dalam zona merah, kini malah berada di zona merah.

Hingga kini kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Madiun berjumlah 790 dengan rincian 88 pasien menjalani perawatan, 51 orang menjalani isolasi mandiri, 584 orang selesai menjalani isolasi atau sembuh, dan 67 orang terkonfirmasi meninggal dunia.

Prof. Wiku Adisasmito memohon agar keadaan tersebut dapat dijadikan refleksi penanganan penyebaran virus Covid-19.

Wiku juga menambahkan, jika perkembangan menunjukkan ke arah yang tidak diharapkan, maka artinya diperlukan perbaikan strategi, cara, dan upaya dalam penanganan agar berhasil.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: covid19.go.id Covid.madiunkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x