Tinjau Karantina Tahap Kedua PMI di Kabupaten Madiun, Gubernur Khofifah Berikan Imbauan Penting Ini!

- 9 Mei 2021, 14:32 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda dan Pangdam V Brawijaya  tinjau karantina PMI di Sanggar Pramuka Jiwan Madiun
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda dan Pangdam V Brawijaya tinjau karantina PMI di Sanggar Pramuka Jiwan Madiun /madiunkab.go.id/

Lingkar Madiun-  Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda dan Pangdam V Brawijaya lakukan peninjauan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang melakukan karantina tahap kedua di Sanggar Pramuka Jiwan Madiun pada Sabtu, 8 Mei 2021.

“Para Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke tanah air dipastikan dikarantina dan akan diswab PCR terlebih dahulu sebelum pulang ke daerahnya masing-masing,mereka dijemput petugas dari daerah asal dan dilanjutkan dengan karantina di masing-masing daerahnya,” tegas Gubernur.

Baca Juga: Masjid Al Aqsa Diserang Israel, Ketum PP Muhammadiyah: Kutuk Segala Kesewenangan!

Seperti yang diketahui, jumlah PMI yang sudah datang di Kabupaten Madiun dari tanggal 30 April hingga 8 Mei 2021 tercatat sejumlah 70 orang. PMI dapat dipulangkan dengan menunjukkan hasil negatif tes swab Covid-19.

Menurut keterangan Kepala Disnakertrans Heru Kuncoro, terdapat sekitar 148 PMI yang telah selesai kontrak dengan PT-nya.

Sebelumnya karantina awal para PMI dilakukan di Asrama Haji. Para PMI di karantina di tingkat Kabupaten/Kota sebelum dikarantina di desa selama 14 hari.

Pelapisan tersebut dilakukan demi memberikan perlindungan bagi PMI maupun kepada masyarakat dan keluarga tempat mereka kembali.

Baca Juga: Gagalkan Pesta Juara Manchester City, Chelsea Naik ke Peringkat Tiga

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 9 Mei 2021: Kabar Baik! Keberuntungan akan Ada di Pihak Anda Hari ini

“Kami mohon kewaspadaan ini tetap diikuti. Untuk silaturahmi berkunjung ke keluarga tetap dijaga dan tidak melakukan tabir keliling,” ujar Gubernur.

Bukan hanya itu, Gubernur Khofifah juga menghimbau agar masjid melakukan proses identifikasi protokol kesehatan dengan mendaftarkan para calon jamaah masjid yang akan melaksanakan sholat Ied agar tak menimbulkan kerumunan.

“Para calon jamaah masjid bisa didaftarkan, sehingga tidak menimbulkan kerumunan saat sholat Ied,” himbau Gubernur.***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: madiunkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah