Laksanakan KRYD Usai Lebaran, Polres Madiun Perketat Perjalanan Hingga 24 Mei 2021

- 19 Mei 2021, 17:28 WIB
Polres Madiun perketat perjalanan di jalan raya Ponorogo -Mlilir, Dolopo, Madiun
Polres Madiun perketat perjalanan di jalan raya Ponorogo -Mlilir, Dolopo, Madiun /polresmadiun.com/

Lingkar Madiun- Usai lebaran,  pembatasan perjalanan masih terus diberlakukan di beberapa daerah.  Salah satunya di Madiun.  Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono menyatakan pihaknya  melakukan pengetatan perjalanan bagi kendaraan,  sampai dengan 24 Mei 2021.

Pengetatan perjalanan bagi kendaraan dilakukan dengan program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Menilik Nutrisi Sehat dari Buah-Sayur Berwarna Ungu, Sangat Cocok Menjaga Sistem Pencernaan

“Setelah tanggal 17 Mei 2021 ini sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 mendatang, dengan menindaklanjuti dari addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tersebut, maka kepolisian tetap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” jelas AKBP Bagoes Wibisono.

Baca Juga: Update Evakuasi KRI Nanggala-402 Mei 2021 : Inilah Bagian Kapal Selam yang Berhasil Ditemukan!

Secara teknis KRYD akan tetap melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Madiun. Tujuannya untuk memantau pelaku perjalanan dari luar kota yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Madiun.

AKBP Bagoes Wibisono juga menjelasakan bahwa beberapa peraturan akan kembali diterapkan guna men-screening keluar masuknya kendaraan. Oleh karena itu, sesuai dengan SE nomor 13 tahun 2021 maka, sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 akan ada pengetatan perjalanan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 19 Mei 2021: Hari Ini Keberuntunganmu, akan Ada Tawaran Proyek Penghasilan Lebih Besar

Baik pengguna transportasi umum maupun pribadi, mereka harus mengikuti beberapa persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya memiliki surat negatif bebas Covid-19,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x