Jika semua data sudah lengkap, kirimkan ke nomor WhatsApp layanan KIA yang sudah disebutkan. Apabila sudah jadi, KIA akan dikirim via Pos.
Sebagai informasi, ketika mengurus akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir, KIA akan secara otomatis dicetak dan dikirim ke rumah pemohon sehingga tidak perlu mengurus KIA secara terpisah. ***