Syarat dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

20 Juli 2021, 06:51 WIB
Kapan waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriyah? /ANTARA

LINGKAR MADIUN- Tibalah bulan dzulhijjah atau biasa disebut bulan Kurban. Seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha.

Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Bagi yang ingin berqurban, mungkin akan lebih baik jika menyembelih sendiri hewan yang akan diqurbankan.

Dan hewan yang akan diqurbankan juga harus memenuhi syarat hewan kurban.

Baca Juga: Lebih Ampuh Daripada Susu Beruang, Inilah Cara Efektif Obati Covid-19 saat Isolasi Mandiri Selama di Rumah

Baca Juga: Usai Perang Dunia 3 Diprediksi Bakal Pecah, Indigo Sebut Indonesia Bakal Diambil Alih Oleh Negara Ini!

Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai.

Rukun menyembelih diantaranya :

1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.

Baca Juga: Lebih Ampuh Daripada Susu Beruang, Inilah Cara Efektif Obati Covid-19 saat Isolasi Mandiri Selama di Rumah

Baca Juga: Usai Perang Dunia 3 Diprediksi Bakal Pecah, Indigo Sebut Indonesia Bakal Diambil Alih Oleh Negara Ini!

3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.

Baca Juga: Lebih Ampuh Daripada Susu Beruang, Inilah Cara Efektif Obati Covid-19 saat Isolasi Mandiri Selama di Rumah

Baca Juga: Usai Perang Dunia 3 Diprediksi Bakal Pecah, Indigo Sebut Indonesia Bakal Diambil Alih Oleh Negara Ini!

Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)

Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih.

Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)

Baca Juga: Lebih Ampuh Daripada Susu Beruang, Inilah Cara Efektif Obati Covid-19 saat Isolasi Mandiri Selama di Rumah

Baca Juga: Usai Perang Dunia 3 Diprediksi Bakal Pecah, Indigo Sebut Indonesia Bakal Diambil Alih Oleh Negara Ini!

1. Menghadapkan hewan ke kiblat.
2. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
3. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
4. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
5. Membaca takbir
6. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
7. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
8. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
9. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Baca Juga: Lebih Ampuh Daripada Susu Beruang, Inilah Cara Efektif Obati Covid-19 saat Isolasi Mandiri Selama di Rumah

Baca Juga: Usai Perang Dunia 3 Diprediksi Bakal Pecah, Indigo Sebut Indonesia Bakal Diambil Alih Oleh Negara Ini!

Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya.

Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan :
- Menyembelih sampai putus lehernya.
- Menyembelih dengan alat tumpul
- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Baca Juga: Lebih Ampuh Daripada Susu Beruang, Inilah Cara Efektif Obati Covid-19 saat Isolasi Mandiri Selama di Rumah

Baca Juga: Usai Perang Dunia 3 Diprediksi Bakal Pecah, Indigo Sebut Indonesia Bakal Diambil Alih Oleh Negara Ini!

Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Sumbarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler