Orang golongan ini akan mendapatkan dosa jariyah dari pelaku dosa yang disebabkan oleh dirinya.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:
“(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.” (QS. An-Nahl: 25)
Sepanjang masih ada manusia yang mengikuti mereka untuk mempelopori kemaksiatan dan menghasut pemikiran menyimpang, selama itu pula orang tersebut turut mendapatkan dosa sekalipun seseorang tersebut sudah dikubur di dalam tanah.
Sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun ia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya, dan merekalah para pemilik dosa jariyah itu.
Wallahu a’lam bishawab.***