Inilah Hukumnya Memberi Warna Pada Rambut yang Beruban, Simak Begini Ulasan Lengkapnya!

- 23 Maret 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi pemakaian cat rambut.
Ilustrasi pemakaian cat rambut. /Pixabay/Arturs Budkevics

Baca Juga: Inilah Kandungan Gizi Mentimun dan Seledri, Salah Satunya Untuk Menurunkan Hipertensi, Anda Wajib Tau!

Dalam dakwah tersebut, Ustdz Khalid sedikit menjelaskan tentang pemberian warna pada rambut yang beruban.

Beliau memberitahukan sebuah hadist shahih yang berbunyi “siapa yang beruban, sementara dia dalam keadaan Islam. Maka uban tersebut akan menjadi cahaya yang terang baginya di hari kiamat”.

Baca Juga: Ternyata Ini 5 hal yang Bisa Kamu Lakukan Saat Menanti Jodohmu, Segera Simak, Anda Wajib Tau!

Baca Juga: Inilah Kandungan Gizi Mentimun dan Seledri, Salah Satunya Untuk Menurunkan Hipertensi, Anda Wajib Tau!

Berdasarkan hadist tersebut, maka sangat jelas bahwa orang yang mempertahankan warna rambut uban aslinya akan mendapat fadhilah.

Walaupun Ustadz Khalid juga menjelaskan bahwa memberikan warna henna pada rambut juga diperbolehkan.

Baca Juga: Ternyata Ini 5 hal yang Bisa Kamu Lakukan Saat Menanti Jodohmu, Segera Simak, Anda Wajib Tau!

Baca Juga: Inilah Kandungan Gizi Mentimun dan Seledri, Salah Satunya Untuk Menurunkan Hipertensi, Anda Wajib Tau!

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyuruh Abu Bakar As – Siddiq agar meletakkan henna di janggut dan rambut ayahnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x