LINGKAR MADIUN - Pernahkah kamu merasa kepanasan di siang hari saat berpuasa? terkadang hawa panas ini sampai membuatmu ingin mandi dan mengguyur rambut (keramas).
Lantas, bolehkah melakukan keramas saat sedang berpuasa dalam Islam?
Terdapat hadist yang disampaikan oleh sahabat, “Di mana beliau melihat Rasulullah SAW menuangkan air di atas kepala beliau ketika beliau dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Daud).
Dalam kitab “Aunul Ma’bud” syarh “Sunan Abi Daud “ dinyatakan bahwa hadis tersebut menunjukkan atas dibolehkannya mengguyur kepalanya dengan air ketika sedang berpuasa untuk menghilangkan rasa panas yang melanda.
Namun dengan syarat diantaranya, tidak berlebihan, jangan sampai masuk ke dalam mulut ataupun rongga-rongga terbuka lainnya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Subsidi Listrik Gratis Lewat Link! Begini Cara Asli Mendapatkannya
Pasalnya, ketika sesuatu masuk ke dalam rongga tubuh mellaui lubang yang terbuka maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Dalam sebuah kitab at-Taqrirot as-Sadidah Fil Masa’il al-Mufidah dijelaskan bahwa batalnya puasa dikarenakan masuknya benda ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka kecuali dari rongga tubuh yang tertutup