LINGKAR MADIUN - Menurut Islam, seorang wanita yang sudah mengalami haid menjadi tanda sudah baligh. Ketika wanita haid, ada adab-adab tertentu dalam membersihkan darah haidnya. Termasuk tidak asal membuang pembalut di sembarangan tempat.
Setiap wanita pasti memiliki siklus haid masing-masing, volume darah haid yang keluar pun tak sama, terkadang banyak atau terkadang hanya meninggalkan bercak merah.
Setiap wanita dapat memperhitungkan kapan datangnya masa haid. Dalam setiap bulannya, karenanya ketika masa haid akan datang setiap perempuan biasanya telah mempersiapkan pembalut untuk digunakan ketika haid
Dan setiap wanita perlu menggunakan pembalut ketika haid bagi wanita bahkan dijelaskan dalam sebuah riwayat.
Ummu Salamah RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang wanita yang mengeluarkan darah. Rasulullah bersabda:
“Hendaklah ia melihat hitungan hari dan malam, ketika ia mengalami darah haid. Juga hitungan dalam satu bulan. (Jika sudah tiba), maka hendaklah ia meninggalkan shalat, kemudian bermandilah, lalu balutlah kemaluannya da shalatlah.”
Dapat disimpulkan bahwa ketika haid sebaiknya wanita menggunakan pembalut untuk menampung darah haid
Dan saat di masa Rasulullah SAW pembalut yang digunakan wanita ketika haid terbuat dari kain khusus yang disebut dengan izaar. Kain tersebut menutupi bagian tubuh dari pusar dan bawah.
Editor: Dwiyan Setya Nugraha