Jangan Dianggap Sepele, Begini Hukum Nonton Drama Korea Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 5 Agustus 2021, 07:15 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Begini Hukum Nonton Drama Korea Menurut Ustadz Adi Hidayat
Jangan Dianggap Sepele, Begini Hukum Nonton Drama Korea Menurut Ustadz Adi Hidayat /Soompi

Seperti, karena drama korea ini orang tidak sholat, mereka melalaikan Sholat. Itu hukumnya menjadi haram.

“Udah waktunya sholat, dia bilang nanti dulu. Ini jadi nikah apa nggak ini,” kata Ustad Adi Hidayat.

Hal seperti itulah yang membuat drama korea menjadi haram. Hal ini sebenarnya tidak hanya berlaku untuk drama korea. Bahkan untuk urusan taklim sekalipun, ini bisa jadi haram menurut Ustad Adi Hidayat.

Baca Juga: 7 Macam Air dan Pembagiannya dalam Madzhab Syafi’i

“Sama. Kalau kita taklim seperti ini, lalu melalaikan sholat. Ini taklim juga haram hukumnya,” kata Ustad Adi.

Bisa jadi makruh hukumnya kalau menonton drama korea sampai lupa waktu. Sampai-sampai lupa waktunya belajar, lupa mengerjakan tugasnya.

“Kalau ibu-ibu lupa nyapu, lupa nyiapin sekolah anak, lupa masakin suami, itu bisa jadi makruh hukumnya.”

Ustad Adi Hidayat menjelaskan kalau dunia fiktif seperti itu jangan melalaikan dunia yang nyata.

Baca Juga: 3 Amalan Dilakukan Usai Sholat Subuh Dapat Mendatangkan Rezeki yang Melimpah

“Drama seperti itu fiktif, rugi kalau yang fiktif lebih diutamakan daripada yang nyata.”

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x