Allah tidak menyebutkannya dalam Al-Qur'an, tetapi Rasulullah SAW mempraktikkannya.
Baca Juga: Apakah Musik Itu Haram dalam Islam? Simak Ulasannya Berikut Ini
Ada dua pendapat yang bertentangan tentang hukum membacakan adzan pada bayi baru lahir.
Pendapat pertama tidak menganjurkan. Tapi hadits tersebut masuk ke derajat dhaif karena salah satu perawinya dianggap lemah oleh sebagian ahli hadits.
Ada juga hadits hassan tentang mambacakan adzan kepada bayi yang baru lahir.
Baca Juga: Inilah Kalimat Dzikir Ringan yang Pahalanya Melebihi Infak Segunung Emas! Sangat Dicintai Allah SWT
Hal ini menjadi landasan pendapat kedua bahwa membacakan adzan pada bayi baru lahir adalah sunnah atau dianjurkan.
"Diriwayatkan oleh Abu Rafi', 'Aku melihat Rasulullah SAW mengumandangkan adzan di telinga al-Hasan bin Ali ketika Fatimah melahirkannya,'" (Sunan Abi Daud)
Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa adzan yang dibacakan pada bayi baru lahir dilaksanakan pertama kali oleh Rasulullah SAW kepada cucu kesayangannya, al-Hasan bin Ali.
Baca Juga: 12 Peristiwa Nabi dan Rasul di Bulan Muharram Menjadi Sangat Istimewa Bagi Umat Muslim