Telah Melakukan Zina Kemudian Menikah, Apakah Pernikahannya Sah? Ini Kata Buya Yahya

- 4 Januari 2022, 09:18 WIB
Jangan Sembarang Memajang Hiasan di Rumah, Inilah Gambar dan Patung yang Boleh Dipajang Kata Buya Yahya.
Jangan Sembarang Memajang Hiasan di Rumah, Inilah Gambar dan Patung yang Boleh Dipajang Kata Buya Yahya. /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV

LINGKAR MADIUN - Setiap manusia, terutama umat muslim selalu menginginkan pernikahan yang membawanya ke dalam kebaikan, dan menjadi pernikahan yang sakinah mawadah warahmah.

Namun, apabila sebelum menikah telah melakukan perzinaan, apakah pernikahannya sah?

Dilansir Lingkar Madiun dari kanal YouTube @Al Bahjah TV dalam video 'Pernah Berzina Kemudian Menikah, Apakah Pernikahannya Sah?'.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Selasa, 4 Januari 2022: Buku Harian Seorang Istri hingga 4 Kali Tayangan FTV

"Jika seorang laki dan perempuan melakukan zina, bisa jadi Allah beri taubat yang serempak. Kerinduan sang perempuan untuk taubat, dan sang suami untuk taubat, menikah boleh," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya pun juga menuturkan bahwa pernikahan tersebut juga dikatakan sah.

"Dan sama-sama mendekatkan diri, bukan dilarang, tetapi himbauan kami untuk bisa menikah sama-sama baik," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Kenali 4 Penyebab Hilang Hasrat Berhubungan Badan, Padahal Masih Sangat Muda, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya juga memberikan penegasan, jika dia menikah, menyesal, bertaubat, dan yakin berhuznudzon dengan Allah.

"Penyesalan seorang hamba adalah pertaubatan, dan pertaubatan seorang hamba akan menghapus segala dosa-dosanya," tutur Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x