Polisi Ungkap Bahaya Penyelundupan Narkoba Berbentuk Kopi, Begini Kronologisnya Praktik Modus Baru

22 Desember 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono

LINGKAR MADIUN – Polisi kembali meringkus peredaran ganja yang tergolong modus baru. Bahaya pengedar narkoba tersebut disamarkan menjadi kopi, susu, dan dodol.

Penyelundupan ini dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial KA (32) dan SN (37).

Polisi menangkap dua pengedar ganja yang disamarkan dalam bentuk susu ganja, kopi ganja, dan dodol ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani menyebut peredaran ganja ini tergolong modus baru yang digunakan para pelaku. Hal ini untuk mengelabui agar penjualan mereka tidak terendus.

Baca Juga: BNN Tangkap 88 Sindikat Sepanjang 2020, Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Masih Kerap Dilakukan

Baca Juga: Wishnutama Ucapkan Alhamdulillah Saat Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menparekraf

Menurut Wadi, Kedua tersangka membuat susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja dengan komposisi seimbang (50:50).

Komposisi tersebut setara dengan yakni 50 ganja dan 50 persen bahan lainnya. Hal ini akan menimbulkan efek jika dikonsumsi.
Wadi menjelaskan beberapa efek yang ditimbulkan jika mengonsumsi ini.

“Efeknya bagi pengguna bisa langsung teler pilek muntah-muntah. Sama seperti efek ganja pada campuran makanan seperti biasanya, selalu ada efeknya," ungkap kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: BNN Tangkap 88 Sindikat Sepanjang 2020, Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Masih Kerap Dilakukan

Baca Juga: Wishnutama Ucapkan Alhamdulillah Saat Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menparekra


Wadi juga mengatakan, para pelaku telah menjalankan bisnis. Dan kedua tersangka akan dikenakan pasal berlapis karena memiliki peran sebagai pengedar dan memproduksi.

Kedua tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Susidair Pasal 111 ayat (2) Subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal mati atau minimal lima tahun.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler