LINGKAR MADIUN – Pegawai swasta bernama Nuzulia Hamzah Nasution, akan dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Ali Fikri menerangkan bahwa Nuzulia diperiksa untuk tersangka Korupsi mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).
Baca Juga: Mengenal Aset Budaya Jawa, Salah Satunya Rumah Joglo, Simak Penjelasannya
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," ungkap Ali Fikri
Dalam hal ini Ali belum mau memberi penjelasan secara detail dan hanya membernarkan bahwa Nuzulia diperiksa untuk saksi.
Disisi lain, KPK baru saja memperpanjang masa penahanan selama 40 hari lamanya.
Baca Juga: Sebanyak 52 Penumpang KA di Cirebon Positif Covid-19
"JPB, Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso, Ardian IM, dan Harry Sidabuke, masa penahanannya diperpanjang dimulai 26 Desember hingga 3 Februari 2021," tuturnya pada Rabu 23 Desember 2020
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penangkapan tersangka manatan mensos Juliari Batubara atas dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Dana yan ia korupsi dengan Total, akumulasi mencapai Rp17 miliar.***