LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas serta dua kantor perusahaan Juliari Batubara pada selasa, 8 Desember 2020 lalu.
Upaya paksa ini dilakukan oleh tim Penyidik KPK dan dua perusahaan tersebut diduga bekerja sama dengan kemensos Juliari Batubara.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa barang-barang yang ditemukan dan diamankaan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara korupsi dana bansos oleh kemensos Juliari Batubara.
Baca Juga: Tomat Cherry, Si Kecil Merah Kaya Manfaat, Cocok Untuk Program Diet
Ali Fikri menyatakan bahwa akan mneganalisa terlebih ahulu perihal dokumen yang telah didapat dari hasil penyitaan dalam upaya paksa tersebut.
Telah diketahui bahwa pada Senin, 2 Desember 2020 KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di gedung Kemensos.
Tak hanya itum dua rumah tersangka bernama Metheus Joko Santoso (MJS ) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Harru Sidbuke (HS).
Baca Juga: Proses Penyidikan Kasus Korupsi Citra Satelit Resolusi Tinggi, Dua Mantan Pejabat BIG Dipanggil KPK