Viral! Terbongkar Fakta Setelah Brigadir J Disiksa dan Dibantai, Ferdy Sambo Menyusun Strategi Ini

17 Agustus 2022, 15:30 WIB
Diduga Irjen Pol Ferdy Sambo kuras rekening Brigadir J usai tewas ditembak /tangkapan layar/

LingkarMadiun.com - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini menjadi sorotan publik atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut.

Sementara itu, Polri menjelaskan alasan pembunuhan berencana itu karena Ferdy Sambo marah terhadap Brigadir J.

Bahkan beredar kabar sebelum dilakukan pembunuhan berencana tersebut, Brigadir J sempat disiksa dan dibantai.

Hal tersebut bisa dilihat berdasarkan luka-luka ditubuh Brigadir J yang sangat parah, hingga ada luka sayatan.

Baca Juga: Profil Cheng Yi, Biodata dan Fakta Menarik Pemeran Tang Zhou di Immortal Samsara Part 1 yang Viral

Sebagaimana dilansir LingkarMadiun.com dari akun Instagram @opposite6890, bahwa versi publik ada yang mengatakan bahwa Brigadir Yosua dibantai dan disiksa sebelum sampai Jakarta, dalam perjalanan dari Magelang.

Bahkan setelah itu adanya pengkondisian jenazah Brigadir Yosua.

"PENGKONDISIAN JENAZAH BRIGADIR YOSUA SEBELUM TIBA RI RS POLRI, dalam keadaan panik, Kombes Budhi dan Sambo menyusun strategi bagaimana mengkondisikan Jenazah Brigadir Yosua yang ada di rumah Sambo," tulis akun @opposite6890 sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com pada 17 Agustus 2022.

"Jadi jangan heran jika kasus tewasnya brigadir ini baru diungkap 3 hari setelah kejadian," tulis akun opposite6890.

Baca Juga: Kasus Subang, Saksi-saksi Ini Disudutkan Diduga Terlibat, Terungkap Kapan Mulai Bekerja di Yayasan

Ferdy Sambo terancam dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.***

 

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler