Kasus Subang, Saksi Kunci Bongkar Almarhumah Amel Belum Menandatangani Laporan Pencairan Dana Yayasan?

6 September 2023, 10:10 WIB
Kasus Subang, Saksi Kunci Bongkar Almarhumah Amel Belum Menandatangani Laporan Pencairan Dana Yayasan? /YouTube Heri Susanto

LingkarMadiun.com - Misteri kasus pembunuhan yang merenggut nyawa almarhumah ibu dan anak di Subang Jawa Barat belum ada penetapan tersangka.

Lebih dari 100 saksi telah diperiksa. Namun, pihak kepolisian Subang Jawa Barat belum menetapkan siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.

Di awal kasus telah dilakukan penyelidikan ditemukan sidik jari yang mengarah kepada orang terdekat kedua korban, selain itu ditemukan DNA pada puntung rokok milik salah satu saksi yang juga orang terdekat korban.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, Polda Jabar Beri Kejutan Terakhir Memecahkan Misteri Pembunuhan Tuti dan Amel

Telah dilakukan pemeriksaan terdapat 55 titik cctv hasilnya nihil tak ada satupun rekaman cctv yang menunjukkan datangnya pelaku ke rumah tempat kejadian perkara.

Heri Susanto pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali mewawancarai secara ekslusif saksi kunci pembunuhan yaitu Dedi.

Heri Susanto menduga kini pihak penyidik fokus dalam mencari motif pembunuhan dan beberapa saksi terperiksa banyak diberikan terkait pertanyaan tentang yayasan.

"Pak Dedi pernah menjadi bendahara, nah begini pak Dedi yang ingin saya tanyakan, ada Dana bos turun bulan Mei, Agustus kejadian itu, biasanya ada laporan SPJ sebagai pertanggungjawaban, setahu pak Dedi sudah memberikan laporan SPJ?," kata Heri Susanto sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto pada 5 September 2023.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, Pemeriksaan Terakhir Saksi Kunci, Anak Tertua Tuti Menangis Histeris

"Saya kurang tahu masalah SPJ, saya juga kan udah dipecat," kata Dedi.

Akan tetapi, setelah mengingat kembali Dedi menyatakan bahwa almarhumah Amalia Mustika Ratu seharusnya menandatangani SPJ yang bulan Mei, Juni, Juli. Namun, kenyataan tidak sempat menandatangani.

"SPJ yang keluar bulan Mei, Juni, Juli sudah dilaporkan tapi tidak ditandatangani oleh almarhum, karena bulan Agustusnya almarhum tidak ada," kata Heri Susanto.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

Editor: Desy Puspitasari

Tags

Terkini

Terpopuler