LINGKAR MADIUN – Wali kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) diduga menerima suap dari kasus perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga terjadinya suap pada tahun anggaran 2018-2020. Dalam kasus ini, komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 6 Manfaat Kesehatan Susu Almond, Nomor 2 Cocok untuk Penderita Diabetes
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA, Sabtu, 28 November 2020 saat jumpa pers di Gedung KPK, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pemberian pada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat, dan totalnya mencapai Rp.1,661 Miliar dari kesepakatan Rp. 3,2 miliar.
Dalam kesempatan itu Firli mengatakan bahwa pemberian itu dimulai sejak 6 Mei 2020 silam. Dan dana sebesar Rp. 425 Juta dilanjutkan pada tanggal 27 November 2020
Firli juga menjelaskan bahwa didalam konstruksi perkara RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung pada tahun 2019.
Baca Juga: Kandungan Nutrisi Kacang Almond, Salah Satunya Lemak Sehat Bagi Jantung
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!