LINGKAR MADIUN- Pada Jumat, 17 November 2020, Wali Kota Cimahi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menilik kekayaan dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memiliki jumlah keseluruhan kekayaan sebesar Rp 8.179.534.310.
Wali Kota Cimahi tersebut memiliki total kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp 7.398.111.000 yang berada di Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Bogor.
Baca Juga: Setelah Menteri KKP, Kini KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Hari Ini
Baca Juga: 10 Pertandingan Terakhir Belum Terkalahkan! Penampilan Chelsea Impresif Hanya Kebobolan 2 Gol
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi seperti mobil Nissan Elgrand Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser dengan nilai Rp 3,610 miliar.
Ditambah dengan harta bergerak lainnya sebesar Rp.200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407 dan ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp.4.838.637.097.
Berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, Wali Kota Cimahi diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.
Baca Juga: Lelah Di Barcelona, Lionel Messi Hanya Menunggu Kontrak Selesai