Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Ternyata Total Kekayaannya Hingga 8,1 Miliar

- 27 November 2020, 15:35 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna

LINGKAR MADIUN- Pada Jumat, 17 November 2020, Wali Kota Cimahi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menilik kekayaan dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memiliki jumlah keseluruhan kekayaan sebesar Rp 8.179.534.310.

Wali Kota Cimahi tersebut memiliki total kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp 7.398.111.000 yang berada di Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Bogor.

Baca Juga: Setelah Menteri KKP, Kini KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Hari Ini

Baca Juga: 10 Pertandingan Terakhir Belum Terkalahkan! Penampilan Chelsea Impresif Hanya Kebobolan 2 Gol

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi seperti mobil Nissan Elgrand Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser dengan nilai Rp 3,610 miliar.

Ditambah dengan harta bergerak lainnya sebesar Rp.200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407 dan ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp.4.838.637.097.

Berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, Wali Kota Cimahi diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Baca Juga: Lelah Di Barcelona, Lionel Messi Hanya Menunggu Kontrak Selesai

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: antaranews elhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x