LINGKAR MADIUN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penangkapan kepada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Praitna pada Jumat, 27 November 2020 hari ini.
Dilansir dari antaranews.com, berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, Wali Kota Cimahi diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.
“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaa pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: 10 Pertandingan Terakhir Belum Terkalahkan! Penampilan Chelsea Impresif Hanya Kebobolan 2 Gol
Baca Juga: 5 Hal Ini Haram Dilakukan Jika Ingin Balikan dengan Mantan
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu,” imbuh Ketua KPK tersebut.
Saat ini, Tim penindakan KPK masih melakukan penindakan dalam kasus dugaan kasus korupsi Wali Kota Cimahi itu.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT kepada Menteri KKP Edhy Prabowo yang abru saja pulang dari luar negeri.***