Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Pengadilan Inggris, Penjara Seumur Hidup Dianggap Terlalu Ringan

- 12 Desember 2020, 12:33 WIB
REYNHARD Sinaga adalah WNI asal Jambi yang kini dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester akibat kasus asusila.
REYNHARD Sinaga adalah WNI asal Jambi yang kini dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester akibat kasus asusila. //Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian

Ini artinya, Reynhard bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika Dewan tersebut tidak memberikan pengaruh bersayarat.

Reynhard ditangkap pada bulan Januari 2020 karena perbuatan asusila dengan total 159 kasus. 136 kasus di tuduhan kasus tuduhan pemerkosaan yang dilakukan terhadap 48 pria.

Kebanykan korban dari pria dengan status pelajar itu adalah pria gay dan biseksual yang dipikatnya dari luar klub malam di kota Manchester. ***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: PinkNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x