Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Pengadilan Inggris, Penjara Seumur Hidup Dianggap Terlalu Ringan

- 12 Desember 2020, 12:33 WIB
REYNHARD Sinaga adalah WNI asal Jambi yang kini dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester akibat kasus asusila.
REYNHARD Sinaga adalah WNI asal Jambi yang kini dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester akibat kasus asusila. //Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian

Baca Juga: 11 Tanda Toxic Relationship, Racun yang Merusak Hubungan Asmara

Namun, hukuman minimum Sinaga pengecualian di sidang Pengadilan Banding pada bulan Oktober 2020.

Jaksa Agung berpendapat bahwa otoritas tersebut terlalu ringan untuk pria yang dicap sebagai pemerkosa paling produktif oleh media di negara tersebut.

Menurut Jaksa, Reynhard boleh dibebaskan begitu saja, mengingat kesalahan yang diperbuat Reynhard sangat berat.

Ketua Mahkamah Agung Burnett menuturkan bahwa Reynhard layak mendapatkan berat badan.

“Pelanggaran kasus Reynhard, dalam pesanan kami adalah yang benar-benar serius, sehingga pantas untuk menerima lebih dari kehidupan hidup,” ujar Burnett.

Burnett juga menyampaikan bahwa pengadilan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil di Inggris.

Baca Juga: Dehidrasi Berakibat Fatal, Jangan Abaikan 17 Tanda Ini

"Ini bukan berarti meringankan tingkat pemberantasan mereka, tetapi untuk memastikan bahwa yang paling berat di yurisdiksi kami dilaksanakan, kecuali kasus paling serius yang melibatkan nyawa, atau untuk pembunuhan berencana," tutur Burnett.

Setelah Reynhard menjalani hukuman minimum, Dewan Pembebasan Bersyarat akan menilai apakah pria 37 tahun akan melanggar hukum lagi jika dibebaskan.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: PinkNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x