LINGKAR MADIUN – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu meningkat selama tahun 2020.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa berdasarkan bareskrim polri pada 2019 terdapat peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2,7 ton.
Namun pada tahun 2020 peredaran ini meningkat tajam hingga 5,91 ton.
Baca Juga: Kapolda Jatim Lakukan Silaturrahim Ke Kantor Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia
"Hal ini setara dengan 119 persen dari angka sebelumnya,"tutur Wahyu sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA
Menurut Wahyu narkoba ini ternyata justru paling banyak digunakan saat pandemi. Dan yang mencengangkan lagi, penggunaan sabu tak hanya di tempat hiburan, namun Bareskrim juga menemukan kasus ini di rumah, apartemen atau bahkan di hotel.
Adapun tren saat ini, peredaran narkoba sudah menggunakan fasilitas teknologi sehingga pengiriman barang haram itu kini banyak dilakukan secara daring.
Baca Juga: Trump Tawarkan Bantuan Rp28 Triliun kepada Indonesia untuk Normalkan Hubungan dengan Israel