Di sisi lain peredaran tembakau jenis gorila juga meningkat di tahun 2020.Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Ia menyatakan bahwa jika dibandingkan dengan data peredaran narkoba 2019, maka pada 2020 ini mengalami peningkatan sebanyak 722,50 persen dari sebelumnya.
Krisno mengatakan bahwa tembakau gorila ini biasa digunakan oleh anak dibawah usia 25 tahun yang ingin coba-coba.
Baca Juga: Risma Akan Libatkan Disabilitas Dan Anak Jalanan Untuk Bangsa Dan Negara, Hingga Perguruan Tinggi
Selain itu, Krisno juga menuturkan soal peredaran narkoba di daerah lapan yang semakin meningkat.
Bahkan ada pemasok yang menjual secara ecer dengan harga tinggi untuk meraup keuntungan.***