Sepanjang 2020, Polda Sumut Tembak Mati 31 Bandar Narkoba dan Gagalkan Pengedaran 800 Kg Sabu

- 31 Desember 2020, 17:51 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu /Pixabay./

 

LINGKAR MADIUN – Pengamanan 800 kilogram (Kg) sabu dan menembak mati 31 bandar narkoba telah dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut)  sepanjang tahun 2020.

Prestasi ini ditorehkan selama kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si.,

Selain itu, belasan ton ganja dan ribuan butir pil ekstasi juga berhasil diamankan.Sebagian besar narkoba ini diedarkan di area Sumatera Utara dan ada yang hendak dibawa keluar provinsi.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Telah Tiba, Menkes Budi Prioritaskan Untuk Tenaga Kesehatan di 34 Provinsi

Kapolda mengatakan, bahwa kombes Pol. Robert Da Costajuga berhasil menangkap ratusan pelaku narkoba.

“Direktorat Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kombes Pol. Robert Da Costa berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan narkoba dan memperoleh peringkat dua dalam pengungkapan kasus di seluruh Indonesia.”  Katanya.

“Kita amat bangga kerja sama Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam pengungkapan kejahatan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan torehan peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkoba di seluruh Polda di Indonesia,” tambah Kapolda Sumut.

Baca Juga: Lee Min Ho Akhiri Tahun 2020 dengan Donasikan Rp645 Juta untuk Bantu Anak Korban Pelecehan

Karena prestasinya ini,  Dirresnarkoba Polda Sumut mendapat penghargaan Kapolri.

Penghargaan itu berupa jalur khusus mengikuti Sespimti untuk mendapat jenjang jenderal.  

“Saya bangga dengan kinerja Direktorat Narkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini merupakan prestasi luar biasa. Yang paling membanggakan keberhasilan itu berkat galangan yang dilakukan kepada masyarakat. Keberhasilan itu juga tidak membuat personel terlena tetapi terus bekerja dan bekerja,” pungkas Kapolda.  ***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Tribrata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x