Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Naik ke Tahap Penyidikan

- 22 Januari 2021, 06:38 WIB
Logo BPJS Ketenagakerjaan
Logo BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

 

LINGKAR MADIUN - Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan diperiksa oleh Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Dalam hal ini Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berinisial S ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021 ini tengah disidik Kejaksaan Agung hingga kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Ruang Isolasi di Madiun Penuh, Kereta Medis Darurat Jadi Solusi

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

"Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi, yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

 “S dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,"lanjut Leonard

Baca Juga: Kisah Wanita Indigo Jadi Relawan Sriwijaya Air SJ-182 Bantu Temukan Black Box

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x