LINGKAR MADIUN - Pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dan penyimpangan PT. Asabri (Persero ) tidak akan di tutup-tutupi. Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya dan penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menargetkan 7 nama calon tersangka kasus ini.
Diketahui dalam kasus ini telah merugikan keuangan negara sekitar Rp22 triliun.
Baca Juga: Mudah! Ternyata Begini Cara Menghilangkan Sakit Gigi dalam Hitungan Menit
"Sebagaimana seharusnya kami akan bersikap transparan dalam pengungkapan kasus ini,"terangnya.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Inilah Cara 'Kejawen' Memberikan Ramalan Nasib Kamu
"Kami tidak akan tutup-tutupi. Sudah saya sampaikan, kita sudah punya calon tersangka. Sementara ini sudah mengantongi tujuh calon tersangka,” lanjut Burhanuddin.
Namun Burhanuddin belum ingin mengatakan siapa ketujuh calon tersangka tersebut.