Polresta Amankan Tersangka yang Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama

- 8 Februari 2021, 18:33 WIB
Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama
Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama /PMJ News/


Lingkar Madiun- Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan penggelapan lowongan kerja, dengan cara mencatut salah satu nama maskapai penerbangan.

Kamis (8/2/2021), Wisma Garuda, jalan Duri, Kosambi, jakarta barat, berhasil meringkus pria berinisial NAP(27).

"Iya, anggota kami berhasil mengamankan tersangka NAP di kediamannya di daerah Jakarta Barat," ujar Kombes Adi Ferdian Saputra di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Terjawab Sebab Ayu Ting Ting Gagal Menikah Ternyata Ogah Turuti Adit Jayusman Jika Pinta Hal Ini

Baca Juga: Celine Evangelista Berurai Air Mata Saat Blak-blakan Ceritakan Soal Nasib Rumah Tangganya

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka menjalani pemeriksaan berupa rapid antigen dan hasilnya positif Covid-19," sambungnya.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho menambahkan, dalam upaya penangkapannya, anggotanya juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang didapatkan dari pelapor dan juga tersangka.

"Barang bukti dari pelapor yang kami amankan berupa print out rekening koran bank BCA, tiga lembar formulir permohonan pembukaan rekening baru," ujar Kompol Alex.

Baca Juga: Terjawab Sebab Ayu Ting Ting Gagal Menikah Ternyata Ogah Turuti Adit Jayusman Jika Pinta Hal Ini

Baca Juga: Celine Evangelista Berurai Air Mata Saat Blak-blakan Ceritakan Soal Nasib Rumah Tangganya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x